Diberdayakan oleh Blogger.

Fasilitas
Laboratorium Kebidanan
Laboratorium Farmasi
Laboratorium Keperawatan
Laboratorium Komputer
Perpustakaan
HotSpot Area

Pengumuman
Telah dibuka pendaftaran mahasiswa baru 2011/2012 untuk Program Studi D3-Farmasi, D3-Kebidanan, S1-Keperawatan
Baca Informasi Selengkapnya>>
Ayo Kita Ikut Lomba
18 Nopember 2011 - 15 Februari 2012
Baca selengkapnya>>

Jumat, 25 November 2011
Tata Tertib Perkuliahan

Dalam pelaksanaan perkuliahan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Madani memiliki beberapa aturan, diantaranya :
1. | Tata tertib umum | ||
a. | Siap di ruang kelas 15 menit sebelum kuliah dimulai. | ||
b. | Keterlambatan menghadiri kuliah akan diberi sanksi oleh dosen pengajar pada saat itu. | ||
c. | Masuk pintu gerbang kampus harus memakai : | ||
1) | Nama dada ( identitas ) disebelah kiri. | ||
2) | Kaos kaki polos dan sepatu hitam sesuai ketentuan. | ||
3) | Seragam sesuai dengan ketentuan | ||
2. | Tata tertib khusus | ||
a. | Piket kelas harus menyiapkan perlengkapan perkuliahan 15 menit sebelum perkuliahan dimulai. | ||
b. | Setelah perkuliahan berakhir, piket kelas harus mengembalikan/menyimpan kembali perlengkapan perkulaiahan ditempatnya. | ||
c. | Kelas harus tetap rapi dan bersih. | ||
d. | Jika terjadi permasalahan yang berhubungan dengan tugas piket ( misal dosen tidak mau mengajar, alat-alat hilang ) menjadi tanggung jawab piket dan komting. | ||
e. | Jika ada pergantian hari/jam mengajar dari dosen luar / dalam, piket harus menyampaikan ke sekretaris prodi untuk diatur pertemuan berikutnya. | ||
3. | Sanksi | ||
a. | Semua sanksi dicatat dalam buku pelanggaran | ||
b. | Melanggar tata tertib pertama kali peringatan lisan. | ||
c. | Melanggar kedua kali harus membuat surat pernyataan. | ||
d. | Melanggar ketiga kali dilakukan pemanggilan orang tua/wali mahasiswa. |