Bismillah,

Kancah Mutu Alternatif Unggul Perguruan Tinggi yang dicari

Kami hanya mengistilahkan Perguruan Tinggi Swasta dengan Mutu Alternatif Unggul” lah yang akan langgeng baik dari sisi mahasiswa maupun pengelolanya (Perguruan Tinggi). Orangtua, Masyarakat, Bangsa dan Negara benar-benar menunggu perguruan tinggi tersebut ada dan kelihatan hasil dari proses pendidikannya. Bagaimana tidak, perguruan tinggi tersebut memiliki mutu perguruan tinggi yang sesuai dengan kompetensi bidangnya dan membangun manusia seutuhnya. Bahkan lebih dari itu jelas orangtua muslim pasti akan benar-benar selektif dalam memilihkan anaknya untuk belajar / kuliah di perguruan tinggi sebagai bekal masa depan anaknya dunia maupun akhiratnya.

Sudah biasa jika perguruan tinggi hanya menjamin mutu mahasiswa lulusannya sesuai bidang / jurusannya tapi perguruan tinggi yang benar-benar membangun manusia yang seutuhnya jarang ditemui, maksudnya perguruan tinggi yang tidak hanya pintar dunia tapi cerdas dan penuh orientasinya kemenangan akhiratnya. Hal ini lah yang sedang di cari oleh orangtua muslim sekarang, dan yang akan datang.

Sekali lagi kami mengistilahkan Perguruan Tinggi Swasta “Mutu Alternatif Unggul” yang akan langgeng. Perguruan Tinggi Swasta inilah yang bisa menerapkan mutu dari sisi mutu perguruan tinggi sesuai dengan aturan standar yang ditetapkan pemerintah dan mengelola nya dengan landasan aturan / kaidah agama Islam. Sehingga setiap hal terkait dengan muamalahnya mahasiswa, dosen dan pihak-pihak terkait semua manajemennya wajib mengacu pada kaidah agama islam, ini lah yang kami maksud “Unggul” di sini.

Hal yang terpenting dari Institusi Perguruan Tinggi yang memiliki “Mutu Alternatif Unggul” yakni perguruan tinggi yang Sumber Daya Manusia (SDM) pengelolanya mampu bersama-sama dengan mahasiswanya paham benar, cerdas dalam kehidupannya, pintar dalam penghidupannya (kerjanya) dan merealisasikan Tujuan Penciptaan Manusia, sebagaimana Alloh Ta’ala berfirman :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya

mereka beribadah kepada-Ku.”(Adz Dzariyat:56)

Tidak satupun manajemen yang dilakukan, tidak juga pengambilan keputusan, bahkan muamalah sumber daya manusia nya pasti sudah di landaskan pada ajaran agama Islam. Penerapan ilmu sebelum bertindak jelas terlihat dengan dekatnya kepada Ustadz dan Ulama yang senantiasa menjadi rujukan dalam mencari solusi dimuamalah diperguruantingginya. Perguruan Tinggi ini sangat erat dengan mutu yang akan membawa keberkahan bagi yang tinggal didalamnya (pegawai, dosen, dan mahasiswa) bahkan terasa bagi siapa saja yang kerjasama, muamalah dengan perguruan tinggi yang memilki nilai “Mutu Alternatif Unggul” ini. Pada intinya sekecil-kecilnya membuat pelanggaran atau jangan sampai membuat maksiat kepada Alloh Ta’ala dengan mencari keridho’an manusia semata.

Kami Rangkum Perguruan Tinggi Swasta “Mutu Alternatif Unggul” bisa dilihat dari :

  1. Perguruan Tinggi tersebut Legal Formal/sesuai Syarat Pendirian Perguruan Tinggi dan memenuhi standar pengelolaan yang wajib dari pemerintah.
  2. Memiliki Visi, Misi, dan tujuan yang jelas ke arah pembentukan manusia seutuhnya sesuai dengan agama Islam.
  3. Pengelolaanya Perguruan Tinggi berlandaskan muamalah agama Islam dalam manajemen dan pengambilan keputusannya.
  4. Mahasiswa sebagai tujuan utama dalam pembentukan manusia seutuhnya sesuai prinsip ajaran agama Islam.
  5. SDM pengelola (pegawai dan dosen) sepenuh hati menerapkan kaidah ajaran islam.
  6. Kurikulum pendidikannya bersesuaian dengan ajaran agama islam.
  7. Senantiasa membuat suasana islam diperguruan tingginya
  8. Adanya tempat pengelolaan sesuai syar’i yang khusus bagi mahasiswa putra dan putri yang terpisah
  9. Ustad dan Ulama menjadi rujukan dalam mengurai setiap persoalan manajemen dan kebijakan yang diambil Institusi.

Tiada ketenangan dan kebahagian bagi pengelola perguruan tinggi, orangtua dan mahasiswa kecuali berlandaskan agama islam dalam kehidupan dunianya.

Bahan Bacaan :

  1. Permendikbud No.49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  2. Permendikbud No.50 Tahun 2014 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  3. Website : muslim.or.id

KH Nugroho

LPM.STIKMA