Madani3 Uraian Jabatan Bagian Keasramaan

 

URAIAN JABATAN

Bagian Kemahasiswaan

 

Nomor Dokumen

BAG-KMHS /JD-LPM/19

Nomor Revisi

00

Halaman

1 dari ….

Tanggal Terbit

01 September 2014

Ditetapkan oleh

 

 

Lembaga Penjaminan Mutu

STRUKTUR JABATAN Bagian Kemahasiswaan
UNIT KERJA Kemahasiswaan
INSTITUSI STIKes Madani Yogyakarta
RINGKASAN JABATAN Bagian operasional pengelolaan dan pembinaan kemahasiswaan STIKes Madani Yogyakarta
TUGAS POKOK Menyusun operasional rencana, melaksanakan tugas dan arahan, serta menyelenggarakan tugas-tugas pengelolaan, pembinaan dan kegiatan di bidang kemahasiswaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan Ketua STIKes Madani Yogyakarta yang ditujukan pada upaya mewujudkan manajemen kemahasiswaan yang berorientasi pada pembentukan mahasiswa yang akademisi, bertanggungjawab dan mandiri.
 

Rincian Tugas :

 

  1. Merencanakan dan menyelenggarakan program dan kegiatan peningkatan penalaran, pelatihan kepemimpinan, pendidikan karakter, pembinaan minat dan bakat kemahasiswaan
  2. Mengawasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan pengembangan beasiswa, kerjasama dan fasilitas kesejahteraan mahasiswa serta usaha bimbingan penyuluhan bagi mahasiswa.
  3. Melaksanakan advokasi hukum kepada mahasiswa dalam hubungan dengan kegiatan dengan mahasiswa;
  4. Melayani konsultasi personal dan menjadi mediator berkaitan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan Proses perkuliahan.
  5. Distribusi volunteer mahasiswa penerima beasiswa ke unit-unit / Lembaga di Stikes Madani dan luar Stikes Madani,
  6. Menerbitkan surat ijin/rekomendasi kegiatan kemahasiswaan.
  7. Memproses dan melaksanakan pemilihan mahasiswa berprestasi/program keteladanan.
  8. Membina kerjasama untuk menciptakan suasana kependidikan yang baik dan nyaman dalam kampus dan membantu pelaksanaan program pembinaan, pemeliharaan dan pemersatu mahasiswa.
  9. Mengawasi, mengkoordinasikan dan menyusun serta mensosialisasikan kalender kegiatan kemahasiswaan dalam rangka usaha pembinaan yang tetap dilandasi nilai – nilai tanggung jawab yang bersifat akademika (ilmiah).
  10. Memanggil Mahasiswa yang bermasalah
  11. Mengirim surat pemanggil orang tua bagi mahasiswa yang bermasalah
  12. Mengontrol kegiatan Senat Kemahasiswaan/ Ikut serta rapat Senat Kemahasiswaan.
  13. Mengontrol persiapan pembentukan pengelola Senat Kemahasiswaan (Regenerasi)
  14. Bekerjasama dengan unit/bag lain dalam kegiatan Kampus dan Berkoordinasi dengan bidang bidang pengajaran dan bidang lainnya.
  15. Menerbitkan SK dan sertifikat Badan Organisasi kemahasiswaan.
  16. Melakukan pendampingan dan menerbitkan surat pengantar ke kantor imigrasi bagi mahasiswa asing.
  17. Ikut memantau dan mendukung optimalisasi fungsi asrama mahasiswa.
  18. Melakukan evaluasi program-program yang telah dijalankan.

 

WEWENANG
  1. Menyusun perencanaan operasional kerja tahunan beserta proyeksi anggaran biayanya di bidang pengelolaan dan pembinaan kemahasiswaan
  2. Pengawasan & Pengelolaan Kegiatan Mahasiswa.
  3. Pembinaan kepada mahasiswa.
  4. Menjadi tempat mediasi penyambung aspirasi dan upaya menyelesaikan persoalan mahasiswa secara operasional.
  5. Menangani operasional dan mendata seluruh mahasiswa yang bermasalah
  6. Melakukan pengiriman pemanggilan orangtua mahasiswa yang bermasalah
  7. mendata seluruh mahasiswa yang tergabung dalam Badan Organisasi Mahasiswa.
  8. Melakukan kerjasama dengan bag/unit kerja lain dalam upaya membantu kegiatan mahasiswa
  9. Melakukan sosialisasi informasi tentang peraturan kemahasiswan dan perturan unit kegiatan kemahasiswaan.
  10. Koordinasi dengan BAAK dan Prodi terkait akademik mahasiswa
TANGGUNGJAWAB
  1. Kebenaran dan ketepatan rencana dan program kerja operasional;
  2. Kebenaran dan kelengkapan bahan kerja;
  3. Kebenaran dan kelengkapan hasil kerja;
  4. Kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas;
  5. Keterpaduan dan keserasian hubungan kerja;
  6. Ketepatan pendayagunaan ATK;
  7. Ketepatan dan kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi;
  8. Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas;
SPESIFIKASI JABATAN
  1. Kompetensi
Harus memiliki :

  1. Iman dan Taqwa kepada Alloh Ta’ala;
  2. Kompetensi, integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi;
  3. Memilki komunikasi yang baik;
  4. Bersedia bekerja penuh waktu;
  5. Berwawasan luas mengenai pembinaan mahasiswa;
  6. Bersedia mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku di Civitas Akademika;
  7. Pemahaman yang baik terkait organisasi;
  8. Pendidikan
Minimal S1/D IV
  1. Pengalaman yang diperlukan
  1. Kursus, latihan kerja yang harus di ikuti
HUBUNGAN KERJA
  1. Atasan :
Wakil Ketua III
  1. Bawahan :
Unit Kegiatan Kemahasiswaan
  1. Hubungan Koordinasi dengan unit kerja lain :
Prdi S1 Ilmu Keperawatan, DIII Kebidanan, DIII Farmasi; LPPM; UPT Lab & Perpustakaan; Personalia; BAUK; Kerumahtanggaan; Alumni; Humas dan Pemasaran; Asrama; BAAK

 

Pemberi Tugas

Wakil Ketua III

Pelaksana

Bagian Kemahasiswaan

 

 

 

 

(……………………………………..)

 

 

 

 

 

( ………………………………)

 

 

http://stikesmadani.ac.id/wp-content/uploads/2015/12/tahfidzul-quran.jpghttp://stikesmadani.ac.id/wp-content/uploads/2015/12/tahfidzul-quran-150x150.jpgadmincivitas
  URAIAN JABATAN Bagian Kemahasiswaan   Nomor Dokumen BAG-KMHS /JD-LPM/19 Nomor Revisi 00 Halaman 1 dari .... Tanggal Terbit 01 September 2014 Ditetapkan oleh     Lembaga Penjaminan Mutu STRUKTUR JABATAN Bagian Kemahasiswaan UNIT KERJA Kemahasiswaan INSTITUSI STIKes Madani Yogyakarta RINGKASAN JABATAN Bagian operasional pengelolaan dan pembinaan kemahasiswaan STIKes Madani Yogyakarta TUGAS POKOK Menyusun operasional rencana, melaksanakan tugas dan arahan, serta menyelenggarakan tugas-tugas pengelolaan, pembinaan dan kegiatan di bidang...