LOWKER FARMASI DI RSUP DR. SARDJITO

LOWKER FARMASI DI RSUP DR. SARDJITO

PERSYARATAN LAMARAN
a. Warga Negara Indonesia.
b. Usia maksimal 30 tahun per- 22 Juni 2022.
c. Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna.
d. Memiliki kualifikasi pendidikan sebagaimana disebutkan pada angka 1 diatas.
e. Diutamakan memiliki pengalaman kerja sesuai bidang pada jabatan.
Dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi.
f. Memiliki STR yang masih berlaku.
Tidak dapat diganti dengan surat keterangan dan atau surat pernyataan.
g. Wajib memiliki salah satu sertifikat peminatan sebagaimana disebutkan pada angka 1
diatas.
h. IPK minimal 2,75 bagi lulusan perguruan tinggi negeri dan minimal 3,00 bagi lulusan
perguruan tinggi swasta.
i. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja di lingkungan RSUP Dr. Sardjito serta
mampu memberikan kontribusi secara optimal untuk kepentingan rumah sakit sesuai
masa kontrak minimal.

info lebih lanjut silahkan langsung klik disini 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami via WhatsApp